Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Inovasi Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

1 November 2021   06:32 Diperbarui: 1 November 2021   06:36 2867 3
Dinas Perhubungan memiliki wewenang dalam mengatur dan mengelola lalu lintas dan angkutan jalan. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung transportasi dan pembangunan.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun