Virus Corona menyebar begitu pesat ke seluruh dunia. WHO juga menetapkan Corona sebagai Pandemi, akibatnya pemerintah di berbagai penjuru dunia menetapkan kebijakan Social Distancing, sehingga seluruh PNS di Jakarta yang ditetapkan Zona Merah bekerja Work From Home (WFH).Â
KEMBALI KE ARTIKEL