Salah satu kasus hukum ekonomi syariah yang menjadi perhatian adalah tentang perbankan syariah, khususnya terkait pengelolaan dana dan produk syariah yang mengalami tantangan besar. Misalnya, beberapa bank syariah di Indonesia, seperti BSI (Bank Syariah Indonesia), mengalami peningkatan transaksi dan produk syariah, tetapi juga menghadapi tantangan dalam mencatat transaksi syariah ke dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Selain itu, terdapat pula isu terkait spin-off atau pemisahan unit syariah dari perusahaan induk, seperti yang terjadi pada beberapa perusahaan asuransi syariah. Perusahaan seperti Prudential dan Allianz sedang menghadapi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kewajiban memisahkan unit syariah mereka sebagai bagian dari penyesuaian aturan ekonomi syariah di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL