Berniat mengetahui tentang kedudukan bahasa Indonesia di tanah air sendiri, sampailah penulis di sebuah situs milik Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tercantum di dalamnya mengenai Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia yang notabene merupakan tes untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia melaui tes tertulis dan lisan yang sasarannya adalah karyawan instansi pemerintah maupun swasta. Timbul pertanyaan apakah uji ini cukup efektif dan menarik untuk dilakukan sementara bahasa Indonesia semakin termarginalkan di tengah kompetisi global dan justru tidak dianggap lebih penting untuk ditonjolkan dibandingkan bahasa asing.