Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Tata Cara Pemecatan Anggota DPR

12 September 2014   02:29 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:56 343 0
Hired or fired? The line just occured to me about 10 minutes ago.

Cuma mau bilang, kekuasaan itu ga permanen dan orang2 yang berusaha membuatnya jadi permanen, dengan berbagai cara, harusnya... Ah bahkan ga tega bilangnya. Silakan kalian sebut sendiri jenis tindakan yang pantas diberlakukan ke mereka. Balik ke hired and fired.

Hired. Prinsip yang dianut servant leader. Budak rakyat kalau kata Ahok. Beliau sadar dirinya dipekerjakan oleh pemilihnya. Rakyat yg menempatkan orang2 seperti dia untuk mengelola sumber daya kita. Rakyat juga yg bayar pajak untuk gaji mereka. Yes, we hired them.

Sekarang, fired! Bagaimana cara memecat mereka kalau kita ga puas dengan kinerjanya? Kantor kita mungkin punya SP1, 2, 3, dst. Kalau "wakil rakyat", SP resminya ada/ga? Selain petisi, surat terbuka, atau status di socmed kayak gini, sarana apa lagi yang bisa digunakan untuk berpendapat? Then again, how open is our government to receive feedback, listen to it, and act on it objectively?

We hire them, supposedly we can fire them too. Parliament member dismissal is not uncommon. It has been done before.

Bahkan Australia pernah mengalami pemecatan anggota parlemen total di tahun 70-an http://www.washingtonpost.com/blogs/worldviews/wp/2013/10/01/australia-had-a-government-shutdown-once-it-ended-with-the-queen-firing-everyone-in-parliament/

Aksi diatas ada pro dan kontranya. Yang pro membela keputusan ratu, yang kontra menganggapnya pembunuhan demokrasi. Ya, ini hanya contoh.

Semoga kita ga perlu mengalami yang seekstrim itu walau sudah muak sama yang ngakunya "wakil rakyat". Eh.. Atau perlu dirombak aja semuanya sekalian kalau nanti kerjanya ga beres lagi?

Sekarang sistem seperti apa yang diberlakukan negara2 lain utk memberhentikan anggota parlemennya?

http://en.m.wikipedia.org/wiki/Dissolution_of_parliament

Untuk konteks Indonesia, dua link ini mungkin bisa jadi referensi:

Http://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/tata-tertib/bab-3

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=451924511548490&id=126453244095620

Kalau ternyata cara2 diatas jadi diganti, jadinya mereka cuma sibuk ngurus diri sendiri dan jabatannya, bukan ngurus rakyat, dong?

Lucu juga, ya. Ngangkat diri sendiri, terus ga mau turun2. Kalau kayak gitu, main layangan aja lah. Layangan aja masih ingat gravitasi dan bisa (di)turun(kan), kok mereka PD banget bisa terus ada di atas?

Monggo kalau ada yg mau nambahin, koreksi, atau ikutan menyimak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun