Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan dan tata hukum masyarakat yang di lakukan pada usia remaja atau transisi dari masa anak-anak ke dewasa. Prilaku yang menyimpang ari norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja tindakan yang menyimpang merupakan problema kektika yang sering terjadi pada remaja baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kenakalan remaja di lingkungan rumah misalnnya: adanya tindakan indisiplin, berani dengan orangtua, melawan orang tua, berkelahi dengan saudara. Disekolah misalnya adanya perkelahian antar pelajar, membully guru, melawan guru, membolos dan lain-lain.
KEMBALI KE ARTIKEL