Telah viral berita mengenai pembongkaran makam yang terletak di Kota Cimahi. Hal ini dilandaskan karena Pemerintah Kota Cimahi menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum terkait pemakaman pada hari Senin, 7 November 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL