Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kaitan Lingkungan Hidup dan Krisis Iklim Indonesia 2050

12 Desember 2024   16:27 Diperbarui: 12 Desember 2024   16:30 40 0
Lingkungan hidup dan krisis iklim Indonesia 2050,merupakan suatu tantangan yang akan di hadapi oleh masyarakat Indonesia,apabila masyarakat dan pemerintah tidak melakukan suatu tindakan,maka krisis iklim tahun 2050 akan memperburuk kondisi lingkungan hidup,bahkan tanpa kita sadari sebenarnya krisis iklim sudah kita rasakan yakni mulai dari peningkatan suhu udara yang semakin panas hingga bencana alam yang sering terjadi,hal tersebut merupakan ancaman yang serius yang berdampak luas pada lingkungan hidup dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.Selain itu krisis iklim juga tak luput dari pencemaran lingkungan hidup dan aktivitas manusia yang tak bertanggung jawab,dalam UUPPLH no.32 tahun 2009 pasal 1 angka 14 berbunyi "Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan".Jadi tentu saja krisis iklim ini erat kaitannya dengan lingkungan hidup karena adanya pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh manusia akibat aktivitas yang berlebihan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun