Begitu jg dgn karyawan usia pensiun tp blm juga dipensiun, tentunya lebih sering sakit dan minta surat ijin. Banyak dari mereka mengeluh sdh tidak kuat bekerja tp permohonan pensiun tdk disetujui. Perusahaan malah menyarankan agar membuat surat pengunduran diri. Mereka tdk mau karena tak ada pesangon untuk karyawan yg mengundurkan diri. Mereka menuntut uang pensiun atas masa kerja lebih 10th.
Saya begitu awam tentang masalah ini, sehingga tak bs memberi solusi, hanya bs menyimak, sedikit menghibur dan memberikan surat ijin sakit. Beberapa dari mereka sdh melapor ke Disnaker dan ke DPRD. Tp tetap tak ada penyelesaian. Mereka karyawan rendahan, bukan staf, siapa yg bs dan mau menolong? Para pengusaha kaya kenapa mengaku tak mampu memberi pesangon karyawannya, padahal mampu mendirikan pabrik baru? Para aparatur negara tak adakah yg tergerak hatinya untuk membela?