Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Cepat Tanggap Pemerintah Tangani Satinah

25 Maret 2014   18:40 Diperbarui: 13 Juli 2015   23:20 76 0

Kasus Sutinah tentu tidak dibiarkan begitu saja oleh pemerintah SBY, melalui Badan Nasional Penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Pemerintah telah memaximalkan upaya untuk menyelamatkan Satinah binti Jumdi Ahmada Rabin (40 tahun), tenaga kerja indonesia (TKI) asal Ungaran, Semarang Jawa Tengah dari eksekusi hukuman mati terkait kasus pembunuhan yang pernah dilakukannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun