Melihat kecemasan para orangtua dan calon siswa SMP / SMA saat pelaksanaan PPDB tahun ini di DKI Jakarta.Sementara mereka sudah mengikuti tahap tahap pendaftaran, namun tidak di terima karena beberapa kendala . Hal yang paling menonjol yaitu seleksi berdasarkan usia. Banyak dari mereka mendatangi posko pengaduan,  Suku Dinas pendidikan , Dinas Pendidikan DKI  bahkan ke balai kota dan  ke depan Istana Negara.Bagaimana tindakan  Dinas Pendidikan DKI Jakarta  menyikapi hal ini ?
KEMBALI KE ARTIKEL