Bulan Juni ini kembali Pemerintah Indonesia memberangkatkan 198 perawat program Goverrment  to Goverment (G to G) ke Jepang. Mereka adalah angkatan ke-7 terhitung sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani kesepakatan antara Indonesia dan Jepang tentang kemitraan ekonomi IJ-EPA (Indonesia Japan Economic Partnership) melalui Peraturan Presiden no. 36 tahun 2008. Setelah perjanjian tersebut berjalan selama 5 tahun, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menilai Indonesia tidak mendapatkan keuntungan signifikan atas kerja sama ekonomi dengan Jepang tersebut. Karena itu, Menperin telah mengusulkan agar Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) dikaji ulang sehingga kedua negara memperoleh manfaat secara seimbang (equal). "Sesuai basic agreement, IJ-EPA bisa di-review setelah 5 tahun berjalan. Selama ini IJ-EPA belum memberi manfaat yang memuaskan bagi Indonesia karena ekspor menurun sedangkan impor terus meningkat. Jadwalnya sedang kami minta," kata Hidayat seusai rapat koordinasi renegosiasi kontrak karya migas di kantor Kemenko Perekonomian.