Beberapa minggu terakhir ini Koperasi tiba-tiba menjadi bahan perbincangan banyak orang, terutama di media sosial, karena Seorang Menteri BUMN membuat heboh dengan mengatakan ada salah satu paslon yang mau membubarkan BUMN dan menggantikannya dengan Koperasi. Disini saya tidak akan menyoroti dari sisi Pilpresnya tapi saya ingin membahas tentang sebenarnya bagaimana regulasi BUMN ini apakah benar bisa dirubah menjadi Koperasi, ? dan bagaimana jika memang BUMN dirubah menjadi koperasi, apa manfaatnya, dan bagaimana dampaknya bagi msyarakat dan pekerjanya? karena Menteri BUMN sempat mengatakan bahwa akan ada 1,6 juta pegawai yang kehilangan pekerjaannya jika BUMN dibubarkan.
KEMBALI KE ARTIKEL