Beberapa bulan yang lalu, masyarakat cukup dikejutkan dengan informasi yang beredar bahwa pajak (PPN) untuk pembelian rumah baru ditanggung oleh pemerintah. Hal tersebut tentu direspon dengan gembira oleh banyak masyarakat, maklum, harga rumah yang semakin naik dari bulan ke bulan dan tahun ke tahun membuat kemampuan masyarakat untuk membeli rumah menjadi sulit.
KEMBALI KE ARTIKEL