Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

UU ITE, Pasal Penistaan Agama, dan Kebebasan Berekspresi

10 April 2018   08:52 Diperbarui: 10 April 2018   09:08 1182 2
Membaca berita di salah satu portal online NTB, saya dikejutkan dengan penangkapan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dompu, Rocky Benteng, setelah dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh salah satu Ormas Islam, hanya karena membuat status dengan mengutip judul buku karya mantan Presiden Soekarno "Islam Sontoloyo" dan buku KH. Abdurrahman Wahid "Tuhan Tidak Perlu Dibela"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun