Ketidakhadiran karyawan di tempat kerja sering kali dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap disiplin kerja, yang mencakup ketaatan karyawan terhadap peraturan, kebijakan, dan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas atau berulang kali dapat merusak disiplin kerja dan berdampak negatif pada berbagai aspek operasional perusahaan. Dalam ulasan ini, kita akan membahas lebih mendalam mengenai dampak ketidakhadiran, penyebabnya, dan cara mengatasinya, serta perspektif yang lebih luas tentang bagaimana ketidakhadiran dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin kerja.Ketidakhadiran adalah ketika seorang karyawan terus-menerus dan biasa tidak masuk kerja. Hal ini untuk menghindari cuti berbayar dan kejadian di mana bisnis menyebabkan waktu henti karyawan
(Prater & Smith, 2011). Ketidakhadiran juga ditandai sebagai ketidakikutsertaan ketika seorang karyawan dijadwalkan untuk bekerja. Seluruh karyawan diandalkan untuk menjawab pekerjaan secara normal dan sesuai jadwal. Sedangkan disiplin adalah sebuah bentuk rasa tanggung jawab dan kewajiban keryawan untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan
(Jepry & Mardika, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL