Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Camat Situbondo Dampingi Kabid Hukum Polda Jatim Kunjungi Kampung Tangguh Semeru, Dawuhan

5 Juni 2020   12:28 Diperbarui: 5 Juni 2020   12:26 117 1
Kampung Tangguh Semeru merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19 ini. Setidaknya ada 4 Kampung Tangguh Semeru yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo, salah satunya di Perumahan Bumi Ayu RW 4 di Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo, dimana ada 6 RT di dalamnya. Diharapkan dengan adanya Kampung Tangguh Semeru ini, masyarakat lebih siap lagi dalam menghadapi, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa, Kampung Tangguh Semeru ini harus mempunyai indikator yang memadai, diantaranya adalah Tangguh sumber daya dan transportasi, Tangguh kesehatan, Tangguh pangan dan energi, Tangguh keamanan dan ketertiban,  Tangguh informasi dan komunikasi, Tangguh religi dan budaya serta Tangguh psikologi. Oleh karena itu, Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Dawuhan ini dilengkapi dengan beberapa fasilitas yang mendukung terhadap indikator tersebut. Diantaranya Posko Kampung Tangguh, Rumah Karantina, Lumbung Pangan atau Dapur Umum, Tempat Cuci Tangan Hingga Tempat Pemakaman.

Dalam kunjungannya, Kabid Hukum Polda Jatim, Drs. Adi Karya Tobing, SH, MH, memuji tentang kesiapan Kampung Tangguh yang ada di Kabupaten Situbondo. Menurutnya, Fasilitas Kampung Tangguh yang ada di Kabupaten Situbondo sudah sesuai dengan SOP penanganan Covid-19. Beliau juga berpesan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. "Selalu ikuti protokol kesehatan, jaga kekompakan dan kebersamaan untuk Indonesia Tangguh," pesannya singkat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun