Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pesta Miras di Tengah Pandemi dan Bulan Ramadan

17 Mei 2020   21:15 Diperbarui: 17 Mei 2020   21:34 319 2
Minggu dini hari, (17/05/2020) sekitar pukul 00.40 WIB, Tim Reaksi Cepat Kecamatan Situbondo bersama Polsek kota serta Koramil 01 menggerebek pemuda yang sedang pesta miras di rumah kost.

Dikatakan, berawal dari laporan warga, yang merasa resah terhadap keberadaan pemuda dan pemudi tersebut karena selain pesta miras, mereka kerap kali melakukan kegaduhan. "Berangkat dari informasi itulah, Tim Reaksi Cepat bersama Anggota tiga pilar lainnya mendatangi lokasi," ungkap Bapak Lukman Habsi selaku koordinator Tim Reaksi Cepat Kecamatan Situbondo.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kost milik Ibu Su yang berada di Jalan Anggrek Gang II A RT. 03 RW. 03 Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo ini, petugas berhasil mengamankan 7 orang pemuda yg sedang asik pesta miras di sebuah kamar kost rekan perempuannya, tak helak sepeda motor milik pelaku dan 2 rekan perempuannya penghuni serta 1 orang ibu pemilik rumah kost ikut diamankan untuk dimintai keterangan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun