Dikatakan, berawal dari laporan warga, yang merasa resah terhadap keberadaan pemuda dan pemudi tersebut karena selain pesta miras, mereka kerap kali melakukan kegaduhan. "Berangkat dari informasi itulah, Tim Reaksi Cepat bersama Anggota tiga pilar lainnya mendatangi lokasi," ungkap Bapak Lukman Habsi selaku koordinator Tim Reaksi Cepat Kecamatan Situbondo.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kost milik Ibu Su yang berada di Jalan Anggrek Gang II A RT. 03 RW. 03 Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo ini, petugas berhasil mengamankan 7 orang pemuda yg sedang asik pesta miras di sebuah kamar kost rekan perempuannya, tak helak sepeda motor milik pelaku dan 2 rekan perempuannya penghuni serta 1 orang ibu pemilik rumah kost ikut diamankan untuk dimintai keterangan.Â