Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Situbondo Gencar Lakukan Sidak Social Distancing

14 April 2020   19:04 Diperbarui: 14 April 2020   19:13 89 0
Social Distancing menjadi hal yang wajib dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tidak hanya kegiatan wajib yang berkerumun seperti sekolah, kegiatan yang bersifat hiburan seperti nongkrong-pun menjadi sorotan oleh pemerintah. Sehingga kampanye stay at home atau di rumah aja menjadi alternatif himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun