Social Distancing menjadi hal yang wajib dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tidak hanya kegiatan wajib yang berkerumun seperti sekolah, kegiatan yang bersifat hiburan seperti nongkrong-pun menjadi sorotan oleh pemerintah. Sehingga kampanye stay at home atau di rumah aja menjadi alternatif himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.
KEMBALI KE ARTIKEL