Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Akibat PPN 12%, Kuota Data Menjadi 28 Hari?

26 Januari 2025   17:17 Diperbarui: 26 Januari 2025   15:37 53 2
Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% di Indonesia telah menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Kebijakan ini, meskipun bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, menimbulkan berbagai dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun