Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir, yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka, baik dengan cara konstitusional maupun inkonstitusional (Budiardjo, 2003). Dalam pengertiannya, dapat didefinisikan pula bahwa partai politik merupakan salah satu elemen penting dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi. Mereka berperan sebagai perwakilan kepentingan masyarakat, peserta dalam pemilihan  umum, dan sebagai pengelola kebijakan publik. Manajemen partai politik memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas partai tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL