Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Deradikalisasi di Kampus

9 Desember 2018   20:16 Diperbarui: 9 Desember 2018   20:33 370 0
Permenristekdikti No.55 Tahun 2018 digadang-gadang sebagai instrumen deradikalisasi di kampus. Dengan begitu, organisasi mahasiswa khusus wajib ada di tiap kampus. Akan tetapi, mahasiswa menentangnya. Padahal, deradikalisasi di kampus penting bagi kondusivitas iklim pendidikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun