Akhirnya, setelah melakukan proses pemeriksaan administrasi yang dipersyaratkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan keputusan resmi dan terbuka, bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko ditolak oleh pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL