Terkait Penarikan Sertifikat Tanah Bentuk Kertas, Jangan Salah Paham
3 Februari 2021 21:20Diperbarui: 4 Februari 2021 09:1849312
Beredar kabar bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait sertifikasi atau pencatatan tanah yang diberlakukan mulai tahun ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.