Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS), Donald John Trump secara resmi didakwa pemakzulan (
impeachment) oleh Kongres DPR usai melakukan pemungutan suara pada Rabu (18/12) pukul 20.09 waktu Washington atau pukul 08.09 WIB. Artinya, dalam 243 tahun sejarah AS, pria berusia 73 tahun itu menjadi presiden ke-3 yang berhasil dimakzulkan di level DPR. Perlu diketahui, mayoritas kursi di DPR yang diketuai Nancy Pelosi dikuasai oleh Partai Demokrat, yang notabene lawan politik Trump (Partai Republik).
KEMBALI KE ARTIKEL