Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Bunyi SKB 11 Menteri dan Lembaga Biasa Saja, ASN Tidak Perlu Khawatir!

30 November 2019   09:50 Diperbarui: 30 November 2019   10:13 1543 4
Pada Selasa, 12 November 2019 lalu, sebanyak 11 instansi negara (kementerian dan lembaga) telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya memuat 11 butir larangan untuk tidak dilanggar oleh seluruh insan ASN.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun