Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Makna di Balik Penetapan Status Tersangka terhadap Imam Nahrawi

19 September 2019   02:15 Diperbarui: 19 September 2019   02:31 1255 5
Kemarin, Rabu (18 September 2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka yang diduga terlibat kasus suap penyaluran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yaitu Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya bernama Miftahul Ulum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun