Tarif ojek
online atau Ojol untuk Gojek dan Grab dipastikan naik di seluruh wilayah Indonesia mulai 2 September 2019. Kenaikan tarif berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, sesuai kajian dan sudah disetujui oleh kedua aplikator.
KEMBALI KE ARTIKEL