Pemerintah telah memutuskan bahwa ibu kota baru negara resmi akan dialihkan ke Kalimantan Timur, persisnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi pada Senin, 26 Agustus lalu di Istana Negara, Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL