Kurang lebih enam hari lagi putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019 akan diumumkan, tepatnya pada 28 Juni 2019. Setelah mengadakan sidang sebanyak lima kali, akhirnya majelis hakim akan berpikir keras, beradu argumen dan kemudian bermusyawarah memutuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) mana yang berhak memenangkan pertarungan Pilpres 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL