Mayoritas publik tahu, setelah penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2019, kubu Prabowo-Sandi sempat mengatakan bahwa mereka tidak akan menyampaikan keberatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ditemukan adanya kecurangan, khususnya terkait proses dan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019.Â
KEMBALI KE ARTIKEL