Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga disebut akan menghadirkan sebanyak 30 orang saksi untuk membongkar bukti kecurangan dalam Pilpres 2019. Puluhan saksi tersebut diharapkan mendapat perlindungan maksimal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sehingga kubu Prabowo-Sandiaga pun mengajukan permohonan dengan mendatangi LPSK.
KEMBALI KE ARTIKEL