Beberapa hari yang lalu, salah seorang peserta aksi demonstrasi di depan Gedung Bawaslu yang berinisial HS ditangkap polisi karena meneriakkan "penggal kepala Jokowi". Gara-gara ulah yang dianggap spontan tersebut, akhirnya dia dijadikan tersangka.
KEMBALI KE ARTIKEL