Saros mengatakan, bahwa 141 anak putus Sekolah jenjang SMP menjadi fokus perhatian Dinas Pendidikan dalam menghadapi kondisi saat ini, terkhusus pandemi Covid-19 yang masih terjadi ini menjadi kendala setiap sekolah dalam melaksanakan kegiatan.
Untuk itu, ia menyampaikan 141 anak putus sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
"Untuk tingkat SMP ada 141 (anak putus sekolah)," ungkap Saros.
Angka ini berdasarkan data Dapodik yang dikirim oleh setiap sekolah kepada Dinas Pendidikan. Dari total 40 SMP di Kabupaten Kayong Utara, anak-anak yang putus sekolah di 29 SMP dan tidak ada putus sekolah di 11 SMP.
Ia menyebut, peningkatan angka putus sekolah ini mengalami peningkatan dan tentunya menjadi sinyal untuk bersama-sama memperhatikan serta berperan penting dalam mencegah hal ini kedepannya.
"Tinggi ya tingkatannya," jelasnya.
Untuk langkah kedepannya, Ia menerangkan pada tahun ajaran baru terdapat beberapa petunjuk dalam pelaksanaan pembelajaran untuk mencegah angka putus sekolah anak-anak.
"Untuk tahun ajaran baru, ada beberapa Juknis (petunjuk teknis) nanti, salah satunya jika ingin melaksanakan tatap muka tenaga pengajar harus divaksin semua," tambahnya.
Tentunya, pihak Dinas Pendidikan tetap mengacu pada intruksi Bupati Kabupaten Kayong Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perihal kegiatan belajar di Sekolah apakah Daring ataupun Luring.
"Pada prinsipnya, Bupati Kayong Utara ikuti intruksi dari Pemerintah Provinsi Kalbar,"pungkas Saros. (Sumber : Tribun Pontianak)