Kita tahu bahwa umrah adalah ibadah dengan aturan dan tata cara tertentu, terutama dalam hal berpakaian. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kesucian, kesopanan dan keabsahan dalam menjalankan ibadah. Namun, perlu dipertimbangkan apakah tindakan Isa Zega benar-benar dimaksudkan untuk menistakan agama atau hanya kesalahan dalam memahami aturan berpakaian karena tindakan seperti ini sangat berdampak kepada pemahaman generasi milenial dan ditakutkan akan terjadi kesalahan dalam menjalankan ibadah yang sakral.
Jika terbukti bahwa Isa Zega bermaksud menistakan agama, maka tindakan hukum yang diambil oleh pelapor dapat dipahami. Akan tetapi, jika tindakannya semata-mata karena ketidaktahuan atau kesalahan dalam memahami aturan, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang lebih baik.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Setiap individu memiliki hak untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan pemahamannya. Namun, dalam menjalankan ibadah, penting untuk tetap memperhatikan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat.
Sebagai masyarakat majemuk, kita perlu lebih mendalam belajar untuk saling menghormati sebuah perbedaan. Perbedaan keyakinan dan budaya tidak seharusnya menjadi penghalang untuk hidup berdampingan dengan rukun.