Kendala kala pandemi #COVID19 ini, selain sulitnya mendapatkan jaminan kesehatan secara adil dan terjangkau secara finansial adalah mendapatkan tawaran pekerjaan yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan serta menjamin kesejahteraan menjadi hal yang sangat sulit dicapai.
KEMBALI KE ARTIKEL