Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Implikasi Hukum dan Dampak Sosial Pencemaran Nama Baik di Era Media Sosial

2 September 2024   18:00 Diperbarui: 2 September 2024   18:05 190 1
Pencemaran nama baik adalah tindakan yang merugikan reputasi seseorang melalui pernyataan atau informasi yang tidak benar. Dalam era digital saat ini, pencemaran nama baik tidak hanya terjadi di dunia nyata tetapi juga di media sosial. Media sosial seperti X (sebelumnya Twitter), WhatsApp Story, dan Instagram Story memungkinkan informasi tersebar dengan cepat dan luas, yang dapat memperparah dampak pencemaran nama baik. Artikel ini akan membahas mengenai pencemaran nama baik di media sosial, baik dari sisi hukum di Indonesia maupun dampaknya terhadap individu yang menjadi korban.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun