Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merujuk pada hak yang diberikan kepada pemilik atas karya cipta, merek dagang, rancangan industri, dan hak paten. HKI menjadi semakin penting di era digital karena adanya perkembangan teknologi dan internet yang memungkinkan karya cipta dapat dengan mudah disalin dan disebarluaskan.
KEMBALI KE ARTIKEL