Pelecehan seksual merupakan tindakan yang sangat merugikan korban, baik secara psikologis maupun emosional. Dalam era digital, pelecehan seksual juga semakin sering terjadi, terutama melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Oleh karena itu, dalam artikel ini, akan dibahas mengenai pelecehan seksual dalam era digital dalam sudut pandang hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL