OpenAI dan ChatGPT adalah dua teknologi yang telah mengubah cara kita berinteraksi dengan komputer dan membuka peluang baru dalam bidang kecerdasan buatan. Namun, seperti teknologi baru lainnya, mereka juga memunculkan pertanyaan hukum tentang bagaimana mereka harus diatur dan diawasi. Di Indonesia, ada beberapa aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam penggunaan OpenAI dan ChatGPT.
KEMBALI KE ARTIKEL