Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Membangun Masyarakat Harmonis dengan Mencegah Pencemaran Nama Baik, Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan

22 Februari 2023   12:00 Diperbarui: 22 Februari 2023   12:02 112 3
Pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan adalah tindakan yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Tindakan ini dapat merugikan individu atau kelompok, serta dapat menimbulkan masalah hukum. Karena itu, penting bagi kita untuk memahami dasar hukum KUHP yang berlaku di Indonesia terkait tindakan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun