Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Wacana Penundaan Pemilu 2024

20 Juni 2022   19:05 Diperbarui: 20 Juni 2022   20:27 239 1
Sebagaimana kita ketahui bahwa tentang pemilihan umum telah diatur dalam UUD 1945 pasca amandemen yaitu pasal 22E yang menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta dilakukan setiap lima tahun sekali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun