VOC merupakan sebuah kongsi dagang Belanda yang berdiri pada tahun 1602, dan diambil alih oleh pemerintah Belanda pada tahun 1799. VOC terbentuk dari beberapa perusahaan dagang kecil dari kota-kota Zeeland dan Rotterdam yang menyatukan daya untuk meminimalisir risiko. Pada saat VOC datang ke Indonesia mereka memenangkan hak terkait militer seperti berperang dan perbentengan dan komersial seperti monopoli rempah-rempah dan pajak. Artikel ini ditulis dengan tujuan menginformasikan pembaca, sehingga menggunakan bahasa formal namun populer sehingga mudah dimengerti, dan ditulis oleh Yudi Prinadi.
KEMBALI KE ARTIKEL