Menteri Kesehatan Indonesia, Budi G. Sadikin, menandatangani keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Pedoman Variabel dan Meta Data Pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik dengan Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 pada tanggal 14 September 2022.Â
KEMBALI KE ARTIKEL