Plagiarisme didefinisikan sebagai kegiatan menjiplak atau mereproduksi karya ilmiah dengan cara meringkas, direct copying (mereproduksi tulisan atau karya orang lain secara persis lama), paraphrasing (mengambil ide inti suatu karya lalu dinarasikan dalam bentuk berbeda tanpa menyebutkan dan tanpa sepengetahuan ide aslinya), dan yang paling paling parah adalah derivative writing (menulis ide orang lain). Derivative writing ditujukan untuk memberi sebuah kesan kepada pembaca / penilai bahwa karya tersebut adalah ide murni yang ia ciptakan sendiri, meskipun sebenarnya adalah hasil pemikiran orang lain. Orang yang melakukan plagiarisme disebut plagiaris atau plagiator. Jadi dapat disimpulkan bahwa plagiarisme adalah pencurian (bahasa kasarnya adalah pembajakan) dan plagiaris adalah pencuri (bisa disebut juga pembajak).