Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa akan ada kenaikan tarif untuk wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur. Dilansir dari postingan di akun Instagram Luhut, beliau mengatakan bahwa turis lokal dikenakan tarif sebesar Rp 750.000, sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan biaya sebesar $100 atau sekitar Rp 1.443.000. Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa akan ada pembatasan kuota untuk pengunjung yang naik ke Candi Borobudur yaitu hanya 1.200 orang per harinya. Aturan ini dibuat semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara. Namun, kabar tersebut masih simpang siur karena banyak warga yang salah mengira bahwa kenaikan tarif tersebut adalah tarif tiket masuk ke area Candi Borobudur.
Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono, pada hari Minggu, 5 Juni 2022 menjelaskan harga tiket Rp 750.000 diperuntukkan bagi turis lokal yang ingin naik ke Candi Borobudur, sedangkan harga tiket untuk masuk ke area Candi Borobudur masih tetap Rp 50.000 untuk turis lokal. Jadi kenaikan harga hanya untuk wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur, bukan harga tiket masuk.
Tetapi, kenaikan tarif tersebut tidak berlaku bagi pelajar. Untuk pelajar, tarif untuk naik ke Candi Borobudur hanya dikenakan Rp 5.000 saja. Akses bagi pelajar dibagi sebanyak 20-25% dari kuota perhari.Â
KEMBALI KE ARTIKEL