Gugatan Basuki Tjahaja Purnama ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ahok, sapaan akrabnya, menganggap bahwa cuti kampanye merupakan hak dari calon kepala daerah. Oleh sebab itu, ia meminta tafsir MK jika dirinya tidak menggunakan hak cuti kampanye dan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga masa jabatan berakhir pada Oktober 2017 nanti.
KEMBALI KE ARTIKEL