Lebih dari 55% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan per tahun 2018, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), menurut Kominfo. BPS memperkirakan bahwa tingkat urbanisasi akan menjadi 2,3% per tahun dan populasi perkotaan akan mencapai 66,6% pada tahun 2035. Pertambahan penduduk dan konsentrasi kegiatan di perkotaan dapat menimbulkan berbagai permasalahan perkotaan. Masalah perkotaan yang ada seperti ketidakamanan, kemiskinan, kemacetan lalu lintas yang semakin parah, tingkat kejahatan yang tinggi, dan pencemaran lingkungan membutuhkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk berpikir dan mencari solusi tanpa ketinggalan dari para ekonom. Karena semuanya mempengaruhi tren masalah sosial dan ekonomi di masyarakat. Pesatnya pertumbuhan kota-kota dewasa ini menunjukkan tingkat perkembangan yang sangat tinggi. Pembangunan perkotaan baik evolusi penduduk maupun tuntutan dan respon aktivitas masyarakat perkotaan, yang semakin sulit dikendalikan dan seringkali menimbulkan permasalahan yang berkaitan dengan permasalahan kota itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL