Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal ini DPRD dan Kundha Kabudayan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan DIY menuju "Yogyakarta Hanacaraka", Dinas Kebudayaan DIY menyelenggarakan sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa. Acara ini diikuti beberapa lembaga Kalurahan Pleret dan Pamong Desa.
KEMBALI KE ARTIKEL