Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

desain Pemetaan DPTb, Karutan - KPU Paser gelar kordinasi

15 September 2023   20:45 Diperbarui: 15 September 2023   21:01 92 0
Tanah Grogot - Menyambut Pesta Demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diselenggarakan Beberapa waktu lagi, membuat jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot terus melakukan berbagai persiapan, salah satunya melakukan Pemetaan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser , Jum'at (15/9/2023).


Dijelaskan Bayu, pertemuan ini membahas tindak lanjut Rekapitulasi jumlah Daftar Pemilih mengingat Rutan Tanah Grogot merupakan salah satu TPS Khusus.

" Rutan dan lapas sesuai aturan merupakan TPS khusus karena mereka (WBP) juga memiliki hak yang sama dengan kita untuk menentukan pilihannya melalui pemungutan suara yang langsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai ketentuan, untuk itu kita lakukan Pemetaan" terang Bayu dalam keterangannya.

Bayu mengatakan pihaknya bersama KPU berkolaborasi melakukan pemetaan agar seluruh WBP dapat menentukan hak pilihnya.

" kenapa kita lakukan Pemetaan, sebab Siklus Eskalasi Warga binaan di Rutan Grogot selalu dinamis setiap harinya, ada yang bebas 3 orang tiba-tiba ada lagi yang masuk 4 orang, nah ini semua perlu kita koordinasikan terus bersama KPU untuk dicari penyelesaianya," lanjutnya.

Sementara itu Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid selalu melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Paser dapat di input database nya hingga ke pelosok daerah.

" belajar dari pengalaman Tahun lalu, kita terus evaluasi agar pendataan database masyarakat Paser dapat terpenuhi seluruhnya, salah satunya dengan berkoordinasi, dan terimakasih juga saya ucapkan kepada Rutan Tanah Grogot yang sudah berkolaborasi baik dengan kami," urai Rasyid.

Hingga saat ini jumlah DPS yang telah terverifikasi di Rutan Tanah Grogot sebanyak 607 orang, baik dari Paser maupun Penajam, Bayu berharap nantinya pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar aman dan tertib dengan mengedepankan asas keterbukaan, netralitas, Profesional sebagai Aparatur Sipil Negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun